You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Jajanan Di Pulau Seribu Harus Intens Dilakukan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Panganan Berbahaya Diperketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu memperketat pengawasan panganan dan obat-obatan yang beredar di pasaran. Bahkan, tidak hanya warung di permukiman dan kantin sekolah, pengawasan juga akan menyasar pasar wisata yang ramai akhir pekan

Terkait temuan itu harus intens dilakukan pengawasan oleh sudin (suku dinas, -red) terkait

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, pengetatan pengawasan akan dilakukan terkait temuan panganan serta obat berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta.

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

"Terkait temuan itu harus intens dilakukan pengawasan oleh sudin (suku dinas, -red) terkait. Pulau Seribu telah ditunjuk presiden sebagai 10 destinasi wisata nasional, kita harus jaga," ujarnya, Senin (18/4).

Ditambahkan Anwar, kuat diduga makanan atau jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, zat pewarna tekstil maupun bahan kimia obat (BKO) berasal dari darat. Sebab, di Pulau Seribu produk makanan rumahan sangat jarang.

"Kami ingin pengawasan rutin dilakukan tidak hanya di warung-warung tetapi di kantin sekolah, di pasar wisata yang ramai setiap akhir pekan seperti di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik