You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Jajanan Di Pulau Seribu Harus Intens Dilakukan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengawasan Panganan Berbahaya Diperketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu memperketat pengawasan panganan dan obat-obatan yang beredar di pasaran. Bahkan, tidak hanya warung di permukiman dan kantin sekolah, pengawasan juga akan menyasar pasar wisata yang ramai akhir pekan

Terkait temuan itu harus intens dilakukan pengawasan oleh sudin (suku dinas, -red) terkait

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengatakan, pengetatan pengawasan akan dilakukan terkait temuan panganan serta obat berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta.

Kosmetik dan Jamu Ilegal Ditemukan di Pulau Seribu

"Terkait temuan itu harus intens dilakukan pengawasan oleh sudin (suku dinas, -red) terkait. Pulau Seribu telah ditunjuk presiden sebagai 10 destinasi wisata nasional, kita harus jaga," ujarnya, Senin (18/4).

Ditambahkan Anwar, kuat diduga makanan atau jajanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, zat pewarna tekstil maupun bahan kimia obat (BKO) berasal dari darat. Sebab, di Pulau Seribu produk makanan rumahan sangat jarang.

"Kami ingin pengawasan rutin dilakukan tidak hanya di warung-warung tetapi di kantin sekolah, di pasar wisata yang ramai setiap akhir pekan seperti di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close