You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Sebanyak 598 kendaaran pribadi di Jakarta sudah mengurus izin usaha angkutan sewa berbasis aplikasi. Ratusan kendaraan itu mengurus izin usahanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak Mei hingga Juli.

Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, ratusan kendaraan pribadi yang telah mendaftar berasal dari tiga operator, yakni‎ Koperasi Trans Usaha Bersama yang menggunakan aplikasi Uber dan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang menggunakan aplikasi Grab. Kemudian ‎PT Panorama Mitra Sejati yang menggunakan aplikasi Go Car.

"Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan. Kesemuanya sudah miliki surat izin dan kartu pengawasan," ucapnya di Balai Kota, Senin (1/8).‎

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan‎ dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengakui masih banyak pemilik angkutan sewa berbasis aplikasi belum mendaftarkan mobilnya. Mereka tidak mendaftar lantaran khawatir harga jual kendaraannya rendah karena digunakan sebagai mobil sewa.

"Pemilik kendaraan pribadi takut, kalau mobilnya memiliki stiker KIR sebagai tanda kendaraan tersebut angkutan sewa, nilai jual kembali kendaraan rendah," katanya.

Walau begitu, Sigit menegaskan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum berbasis aplikasi harus mengurus izin usahanya.‎ Jika tidak, pihaknya akan menertibkan kendaraan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik