Blanko E-KTP di DKI Habis
Pelayanan pencetakan fisik KTP Elektronik (E-KTP) di Jakarta bakal terganggu. Sebab, persediaan blanko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) habis.
Persediaan blanko memang dari Kemendagri, bukan hanya di Jakarta di sejumlah daerah lain sudah sejak lama tidak bisa mencetak e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, setiap bulannya kebutuhan pencetakan E-KTP sebanyak 40 ribu blanko. Namun saat diajukan kembali ke Kemendagri hanya diberi kisaran 2-3 ribu blanko
"Persediaan blanko memang dari Kemendagri, bukan hanya di Jakarta di sejumlah daerah lain sudah sejak lama tidak bisa mencetak e-KTP," ujarnya, Rabu (8/3).
Blanko E-KTP di DKI Semakin MenipisAkibat habisnya blanko tersebut, lanjut Edison, petugas hanya bisa memberikan surat keterangan untuk mengganti fisik e-KTP. Dan jika sudah ada stok lalu selesai di cetak, warga pemegang surat keterangan akan segera dihubungi.
"Makanya di surat keterangan tersebut kita minta warga sertakan nomor telepon yang bisa dihubungi. Kalau sudah dicetak akan segera dihubungi," katanya.
Karena itu pihaknya berharap masyarakat yang belum menerima E-KTP untuk sabar menunggu ketersediaan blanko. Sebab pencetakan blanko merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan secepatnya sudah bisa normal kembali," tandasnya.