BPKAD: Dana Rp 13,9 Triliun Kas APBD DKI
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menyampaikan dana sebesar Rp 13,9 triliun yang masih tersimpan di jajarannya merupakan saldo atau kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2016.
Itu adalah uang yang DKI punya. Bukan tidak terpakai, tapi nilainya berjalan terus
Nilai dana tersebut setiap harinya terus berubah karena adanya pemasukan dan pengeluaran.
Arus Kas ke DKI akan Diatur"Itu adalah uang yang DKI punya. Bukan tidak terpakai. Tapi nilainya berjalan terus," kata Heru Budi Hartono, Kepala BPKAD DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Kamis (4/8).
Heru menambahkan, anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa dibandingkan dengan daerah lainnya. Sebab, anggaran DKI mencakup lima wilayah kota dan satu kabupaten.
Dikatakan Heru, saldo anggaran yang masih tersimpan ini terbilang masuk kategori aman. Karena setiap bulannya, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan dana Rp 5-5,5 triliun untuk operasional.
"Itu kategori safety. Karena kami harus memiliki dana untuk bisa membiayai selama dua bulan ke depan," ucapnya.
Ia menyebutkan, dana yang dibutuhkan setiap bulan di antaranya untuk belanja pegawai yang mencapai 2,5 triliun. Kemudian pengeluaran rutin pembayaran telepon, air, listrik dan internet (TALI).
"Saldo terakhir kami saat ini ada Rp 11 triliun. Karena memang angkanya bergerak terus. Hari ini saja ada pengeluaran Rp 200 miliar. Jadi bukan uang yang tidak terpakai, karena itu memang saldo kas kami," tandasnya.