You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Kewajiban Kenaikan KLB akan Berbentuk Aset

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kewajiban pengembang atas pengajuan kenaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) tidak diperbolehkan dalam bentuk uang. Kewajiban tersebut harus diserahkan dalam bentuk aset berupa pembangunan.

Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri

Kebijakan itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Larangan tersebut karena kewajiban pengembang bukanlah masuk kategori retribusi. Sehingga penyerahannya harua dilakukan dalam bentuk barang. "Enggak boleh (uang). Karena itu bukan kategori retribusi. Itu ditolak Mendagri," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/7) malam.

Menurut Basuki, agar pembayaran kewajiban sesuai dengan kompensasi kenaikan KLB pihaknya membuat perjanjian terlebih dahulu dengan pengembang. Sehingga pengembang yang telah mendapatkan kenaikan KLB tidak akan mangkir.

Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

"Aset boleh. Kan kewajiban ada perjanjian resmi. Makanya kami akalin pakai perjanjian. Ini bukan ujug-ujug minta CSR loh. Ini ada perjanjian," ucapnya.

Kewajiban pengembang yang menaikan KLB sesuai dengan pilihan sendiri. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan pilihan beberapa proyek yang bisa dikerjakan. Namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Ibukota.

"Itu mereka yang pilih. DKI kasih list-nya mereka pilih sendiri. Tapi yang penting patokannya nilai appraisal. Makanya sekarang untuk APBD 2017 semua keinginan SKPD mau bangun apa kami tulis. Walaupun APBD nggak cukup duitnya. Sisanya pakai kontribusi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer