Sewa Kios di Pasar Jaya Berlaku Seumur Hidup
access_time Jumat, 05 Agustus 2016 13:29 WIB
remove_red_eye 6950
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Nani Suherni
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Surat Keputusan Direksi PD Pasar Jaya tentang kepemilikan kios hanya diperbolehkan satu tahun telah dicabut.
Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh
Dengan demikian, sewa kios di Pasar Jaya tetap berlaku seumur hidup serta bisa diwariskan kepada anak.
"Saya kan bilang, pasar adalah inkubator. Semua orang bisa pakai pasar seumur hidup. Satu generasi, kalau masih mau dagang, diwariskan masih boleh. Disewain nggak boleh. Ke cucu juga akan nggak boleh," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).
Dua Surat Keputusan Direksi Pasar Jaya DibekukanBasuki sudah memprediksi SK yang dikeluarkan oleh dirut PD Pasar
Jaya yang lama akan menimbulkan gejolak di kalangan pedagang. Bahkan pedagang akan melakukan aksi demo."Kalau mau demo ya demo saja, biasa kan orang kita ada unsur politik ada unsur kepentingan dagang," tandasnya.