DKI Cegah Duplikasi KJP dengan Data Online
Pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait indikasi ganda Kartu Jakarta Pintar (KJP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penyaluran dana bantuan sosial bagi pelajar tersebut. Salah satunya dengan membangun aplikasi data secara online.
Untuk meminimalisasi terjadinya duplikasi data, tim pengelola KJP akan membangun sistem aplikasi pendataan online berbasis website
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, mengenai indikasi ganda Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diakui Dinas Pendidikan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang lagi.
"Untuk meminimalisasi terjadinya duplikasi data, tim pengelola KJP akan membangun sistem aplikasi pendataan online berbasis website," kata Basuki di gedung DPRD DKI, Kamis (10/7).
36.330 Siswa Pemohon KJP DicoretSelain itu, Pemprov DKI juga akan menyusun langkah konkrit yang bertujuan mengembalikan dana KJP yang terlanjur dicairkan oleh pemegang rekening ganda atau yang disalurkan melebihi 12 bulan.
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan verifikasi data penerima KJP dan hasilnya ada 36.330 siswa calon penerima KJP yang dicoret karena datanya ganda. Data yang telah diverifikasi kemudian diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar anggaran dapat segera dicairkan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Lasro Marbun mengatakan, dari 612.000 pengajuan, hanya sebanyak 575.670 penerima yang lolos. Artinya sebanyak 36.330 calon penerima KJP tidak lolos verifikasi data.
"Jadi tahun ini penerima KJP sebanyak 575.670 siswa. Data itu setelah selesai diverifikasi," ujar Lasro, di Balaikota.
Dikatakan Lasro, dari verifikasi data yang dilakukan, pihaknya menemukan data ganda sehingga harus dicoret. Dengan verifikasi yang dilakukan, diharapkan penerima KJP dapat tepat sasaran. "Yang ganda ada sekitar 36.330 pengajuan, jadi kita coret," tegasnya.