You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Petugas PPSU di Kecamatan Kebon Jeruk Terindikasi Narkoba
.
photo doc - Beritajakarta.id

13 Petugas PPSU di Kebon Jeruk Terindikasi Konsumsi Narkoba

Sebanyak 13 dari 427 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba

Camat Kebon Jeruk, M. Asyik Noorholmany mengatakan, temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan test urine yang digelar halaman kantornya selama dua hari sejak Kamis (4/8) hingga hari ini dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba," katanya, Jumat (5/8).

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 33 Miliar

Asyik mengaku belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap 13 PPSU yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sebab, BNN masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari hasil tes urine ini.

"Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan posotif narkoba, 13 petugas PPSU akan kami pecat," tandasnya.

Ia menyebutkan, 13 dari 427 PPSU yang terindikasi memakai narkoba berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk, Kedoya Utara dan Selatan, Sukabumi Utara dan Selatan, Kelapa Dua dan Duri Kepa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4019 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1745 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1418 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik