13 Petugas PPSU di Kebon Jeruk Terindikasi Konsumsi Narkoba
Sebanyak 13 dari 427 orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari tujuh kelurahan di Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat terindikasi mengkonsumsi narkoba.
Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba
Camat Kebon Jeruk, M. Asyik Noorholmany mengatakan, temuan ini terungkap dari hasil pemeriksaan test urine yang digelar halaman kantornya selama dua hari sejak Kamis (4/8) hingga hari ini dengan mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Dari hasil test urine selama dua hari, ternyata ada 13 PPSU yang terindikasi narkoba," katanya, Jumat (5/8).
Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 33 MiliarAsyik mengaku belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap 13 PPSU yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Sebab, BNN masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan dari hasil tes urine ini.
"Kalau dari hasil pemeriksaan lanjutan posotif narkoba, 13 petugas PPSU akan kami pecat," tandasnya.
Ia menyebutkan, 13 dari 427 PPSU yang terindikasi memakai narkoba berasal dari Kelurahan Kebon Jeruk, Kedoya Utara dan Selatan, Sukabumi Utara dan Selatan, Kelapa Dua dan Duri Kepa.