You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Silpa Anggaran DKI 2015 Turun
photo Doc - Beritajakarta.id

Silpa Anggaran DKI 2015 Turun Rp 3 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mengkoreksi penghitungan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) DKI tahun 2015. Semula Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat Silpa APBD 2015 sebesar Rp 7,93 triliun. Namun setelah dilakukan audit ada selisih sebesar Rp 3 triliun.

Hasil audit BPK Silpa APBD 2015 hanya sebesar Rp 4,93 triliun

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, setelah audit BPK keluar Silpa APBD 2015 hanya sebesar Rp 4,93 triliun, berkurang Rp 3 triliun dari penghitungan awal.

"Hasil audit BPK Silpa APBD 2015 hanya sebesar Rp 4,93 triliun," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/8).

Tingginya Kas DKI Akibat Proyek Masih Berjalan

Heru menambahkan dalam penghitungan awal pihaknya optimis jika dana bagi hasil dari pemerintah pusat akan ditrasnfer 100 persen. Namun hanya 54,85 persen yang ditransfer dari pemerintah pusat atau Rp 8,64 triliun.

"Total anggaran yang seharusnya ditransfer sebesar Rp 15,75 triliun. Namun hanya ditransfer sebesar Rp 8,64 triliun, jadi ada selisih Rp 7,11 triliun," ujarnya.

Heru menambahkan tidak maksilmalnya realisasi transfer dari pemerintah pusat yang menjadi penyebab utama turunnya nilai Silpa APBD 2015. Silpa itu kemudian masuk dalam penghitungan APBD Perubahan 2016 yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

"Jadi nanti Silpa dengan nilai Rp 4,93 triliun tersebut akan dimasukan dalam APBD perubahan. Jadi mungkin APBD Perubahan juga akan terkoreksi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing