You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinsos Gelar Razia PMKS
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Titik Rawan PMKS di Jakut Dirazia

Sejumlah titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Utara dirazia. Penyisiran PMKS yang dilaksanakan oleh 10 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam rangka merespon keluhan warga.

Empat di antaranya pengemis dan satu lansia yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan masalah kejiwaan

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Widia Rusiana mengatakan, titik rawan PMKS di antaranya, Jalan Rawa Badak Selatan (Koja), Jalan Pasar King (Pademangan), dan Pela-pela komplek PJKA (Tanjung Priok). Hingga sekitar pukul 21.00, sebanyak lima PMKS terjaring.

"Empat di antaranya pengemis dan satu lansia yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Lansia kita temukan di Pela-pela," ujarnya, Jumat (5/8).

40 PMKS di Panti Sosial Kedoya Dipulangkan

Sedangkan ke empat pengemis, terdiri dari tiga orang bocah dan satu orang belia. Mereka dijaring tengah beroperasi di kawasan Pademangan. Setelah diinterogasi, keempatnya mengaku sudah tidak bersekolah dan tinggal bersama orangtua di kawasan Pademangan.

"Kita nggak membiarkan anak-anak di bawah umur berkeliaran malam hari, apalagi mengemis. Takutnya ada yang koordinir," tandasnya.

Menurut Widia, PMKS yang terjaring langsung dikirim ke Panti sosial PSBI Kedoya. Rencananya, razia PMKS akan terus digelar hingga dini hari nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati