Titik Rawan PMKS di Jakut Dirazia
Sejumlah titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakarta Utara dirazia. Penyisiran PMKS yang dilaksanakan oleh 10 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara dalam rangka merespon keluhan warga.
Empat di antaranya pengemis dan satu lansia yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan masalah kejiwaan
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanresos) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Widia Rusiana mengatakan, titik rawan PMKS di antaranya, Jalan Rawa Badak Selatan (Koja), Jalan Pasar King (Pademangan), dan Pela-pela komplek PJKA (Tanjung Priok). Hingga sekitar pukul 21.00, sebanyak lima PMKS terjaring.
"Empat di antaranya pengemis dan satu lansia yang mengalami gangguan kejiwaan atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). Lansia kita temukan di Pela-pela," ujarnya, Jumat (5/8).
40 PMKS di Panti Sosial Kedoya DipulangkanSedangkan ke empat pengemis, terdiri dari tiga orang bocah dan satu orang belia. Mereka dijaring tengah beroperasi di kawasan Pademangan. Setelah diinterogasi, keempatnya mengaku sudah tidak bersekolah dan tinggal bersama orangtua di kawasan Pademangan.
"Kita nggak membiarkan anak-anak di bawah umur berkeliaran malam hari, apalagi mengemis. Takutnya ada yang koordinir," tandasnya.
Menurut Widia, PMKS yang terjaring langsung dikirim ke Panti sosial PSBI Kedoya. Rencananya, razia PMKS akan terus digelar hingga dini hari nanti.