You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

Sebanyak 7.926 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dalam periode ujicoba sistem tersebut, sejak 27 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Pengendara belum diberikan sanksi tilang, hanya sekedar terguran.

Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar

"Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar," kata AKBP Budiyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/8).

Teguran yang diberikan sekaligus untuk sosialisasi langsung pada pengendara di lapangan. Namun jika sudah dipermanenkan maka ke depan bagi kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap ini akan dikenai sanksi tilang.

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

"Hasil pengamatan kami di lapangan, saat ini masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar. Alasannya rata-rata karena ingin cepat sampai tujuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19626 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer