You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7.926 Kendaraan Melanggar Selama Ujicoba Ganjil Genap

Sebanyak 7.926 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dalam periode ujicoba sistem tersebut, sejak 27 Juli hingga 5 Agustus kemarin. Pengendara belum diberikan sanksi tilang, hanya sekedar terguran.

Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar

"Ujicoba ganjil genap di Jalan Sudirman-MH Thamrin, dalam waktu delapan hari, kami berhasil menindak 7.926 kendaraan yang melanggar," kata AKBP Budiyanto, Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (6/8).

Teguran yang diberikan sekaligus untuk sosialisasi langsung pada pengendara di lapangan. Namun jika sudah dipermanenkan maka ke depan bagi kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap ini akan dikenai sanksi tilang.

Mulai 8 Agustus Pelanggar Ganjil Genap Dikeluarkan Dari Jalur

"Hasil pengamatan kami di lapangan, saat ini masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar. Alasannya rata-rata karena ingin cepat sampai tujuan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer