You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan PKL di Jl Boulevard Artha Gading Ditertibkan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Belasan PKL di Jl Boulevard Artha Gading Ditertibkan

Sedikitnya 15 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelurahan Gading Barat, Kelapa Gading, ditertibkan petugas Satpol PP, Sabtu (6/8) malam.

Kita hanya angkutin lapak-lapaknya saja biar nggak usah dagang sembarangan lagi

PKL dengan berbagai macam dagangan seperti makanan dan minuman, aksesoris hp, tas, pakaian, boneka, sepatu, termasuk usaha tambal ban ini ditertibkan lantaran berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan.

Akibatnya, selain menciptakan kekumuhan, arus lalu lintas kerap tersendat. Sebab banyak kendaraan pembeli parkir di bahu jalan.

Jl Stasiun Angke Marak PKL Buah

Camat Kelapa Gading, Yusuf Madjid mengatakan, PKL mulai marak sore hingga malam, di saat Mal Artha Gading ramai pengunjung dan jam pulang karyawan. PKL dan Satpol PP bahkan kerap terlibat kucing-kucingan.

"Itu sudah lakukan terus penertiban, mereka mainnya malam. Kita sisir sepi, kita balik mereka muncul. Mereka biasanya nunggu bubaran karyawan dan pengunjung mal. Kita operasi Sabtu malam di saat pengunjung ramai," ujar Madjid.

Dikatakannya, untuk menghindari penertiban, banyak pedagang menggunakan kendaraan sebagai lapaknya. Sehingga dengan mudah tancap gas ketika petugas datang.

"Kita lakukan penertiban secara humanis, barang dagangannya nggak kita sita. Kita hanya angkutin lapak-lapaknya saja biar nggak usah dagang sembarangan lagi. Ke depan kita tambah waktu pengawasan di sini sampai malam jam 20.00," tandas Madjid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing