You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.422 PMKS Terjaring Disemester Awal
photo Doc - Beritajakarta.id

87 PMKS Terjaring Selama Ramadhan

Sebanyak 87 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) berhasil dijaring Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Selatan selama bulan Ramadhan. Puluhan PMKS tersebut terjaring dalam operasi yang digelar di sepuluh kecamatan di wilayah itu.

Hingga saat ini ada 87 orang PMKS yang kita jaring

PMKS yang terjaring didominasi oleh pengemis sebanyak 25 orang, gelandangan 18 orang, dan psikotik 14 orang. Sedangkan sisanya pengamen, joki 3 in 1, tukang parkir liar, dan orang terlantar.

"Hingga saat ini sudah 87 PMKS yang kita jaring," ujar Miftahul Huda, Kepala Seksi Pelayanan Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (11/7).

PMKS Makin Marak di Jakarta Barat

Namun, kata Miftahul, jumlah tersebut menurun sekitar 10 persen dibanding periode yang sama Ramadhan tahun lalu yang berjumlah 95 orang.

Meski demikian, lanjut Miftahul, pihaknya tetap siaga mengantisipasi kemungkinan adanya serbuan PMKS dari luar Jakarta. "Walaupun 2 minggu ini PMKS cenderung menurun, tapi kita tetap antisipasi adanya serbuan PMKS dari luar Jakarta pada H-7 Idul Fitri," ungkapnya.

Lebih dari 50 orang disiagakan untuk tetap menjaga titik-titik rawan PMKS. Penjagaan dilaksanakan selama 24 jam. "Kita bagi 3 shift. Kita juga berkoordinasi dengan Satpol PP apabila butuh tambahan kekuatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7951 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6776 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1452 personFakhrizal Fakhri