You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Bekas Penertiban di Jl Raya Sindang Akan Dibangun RPTRA
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Atas Lahan DKI Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI di Jalan Raya Sindang RT 06/09, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja ditertibkan. Setelah ditertibkan, lahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda seluas 640 meter persegi itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA

Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, keberadaan bangunan di lahan belum lama, sekitar 3-4 tahun. Bangunan difungsikan warga untuk PAUD, warung, lapak berjualan burung dan tempat menaruh gerobak pedagang.

"Yang tinggal di situ tidak ada, semua digunakan untuk kegiatan. Ada yang warga Koja ada warga luar yang memanfaatkan lahan," katanya, Senin (8/8).

Bangunan Liar di Jl Mangga Besar Dibongkar

Pasca penertiban, lahan tersebut akan dibangun menjadi RPTRA. Rencananya, pembangunan akan dimulai tahun ini. Dari pelaksana pembangunan RPTRA sudah beberapa kali meninjau lokasi.

"RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA. Sudah masuk dalam daftar pembangunan tahun 2016 ini," ungkap Depika.

Lebih lanjut, PAUD yang bangunannya dibongkar dikelola oleh yayasan. Sedangkan KBM di PAUD dipindah sementara waktu ke aula kantor kelurahan, menunggu RPTRA rampung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati