You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Bekas Penertiban di Jl Raya Sindang Akan Dibangun RPTRA
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Atas Lahan DKI Ditertibkan

Sebanyak tujuh bangunan liar yang berdiri di atas lahan Pemprov DKI di Jalan Raya Sindang RT 06/09, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja ditertibkan. Setelah ditertibkan, lahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda seluas 640 meter persegi itu akan dibangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA

Lurah Koja, Depika Romadi mengatakan, keberadaan bangunan di lahan belum lama, sekitar 3-4 tahun. Bangunan difungsikan warga untuk PAUD, warung, lapak berjualan burung dan tempat menaruh gerobak pedagang.

"Yang tinggal di situ tidak ada, semua digunakan untuk kegiatan. Ada yang warga Koja ada warga luar yang memanfaatkan lahan," katanya, Senin (8/8).

Bangunan Liar di Jl Mangga Besar Dibongkar

Pasca penertiban, lahan tersebut akan dibangun menjadi RPTRA. Rencananya, pembangunan akan dimulai tahun ini. Dari pelaksana pembangunan RPTRA sudah beberapa kali meninjau lokasi.

"RT/RW sudah buat pernyataan tertulis mendukung penertiban dan pembangunan RPTRA. Sudah masuk dalam daftar pembangunan tahun 2016 ini," ungkap Depika.

Lebih lanjut, PAUD yang bangunannya dibongkar dikelola oleh yayasan. Sedangkan KBM di PAUD dipindah sementara waktu ke aula kantor kelurahan, menunggu RPTRA rampung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2545 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1367 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik