You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
120 Hektare Lahan DKI Dikuasai Warga
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Puluhan Hektare Lahan DKI di Jaktim Dikuasai Warga

Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPAD) Jakarta Timur terus melakukan pendataan aset milik Pemprov DKI yang dikuasai warga. Hasil pemantauan sementara, dari total 1.208.491 meter persegi atau sekitar 120 hektare lahan yang dikuasai warga, baru sekitar 42 hektare yang sudah dipasangi plang.

Kendala utama pemasangan plang harus mendapatkan gambar atau peta tanahnya

Kepala KPAD Jakarta Timur, Riswan Sentosa mengatakan, jumlah aset yang dikuasai warga itu diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, pihaknya menduga masih banyak lahan DKI yang dikuasai warga namun belum terungkap.

"Untuk pemasangan plang, dilakukan secara bertahap oleh Wali Kota Jakarta Timur," ujarnya, Kamis (30/6).

Banyak Aset Pemprov DKI Dikemplang

Selanjutnya Riswan mengaku heran, lahan milik Pemprov DKI bisa dikuasai oleh warga secara ilegal selama bertahun-tahun. Bahkan tak sedikit yang berujung di pengadilan karena bersengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim sebagai ahli waris atau pemilik lahan.

Sebagai contoh, di kawasan Pengarengan, Rawa Terate, Cakung, terdapat lahan milik Dinas Olahraga dan Pemuda DKI yang dikuasai warga. Dahulu lahan tersebut akan dijadikan stadion namun belakangan malah menjadi hunian liar. Demikian halnya di TPU Pondok Kelapa, Pondok Kopi, Duren Sawit, terdapat ribuan meter persegi lahan Pemda yang dikuasai warga.

Guna menjaga aset agar tidak hilang, pihaknya memasang plang secara bertahap. Setelah pemasangan baru dilakukan sosialisasi, hingga surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3, agar warga membongkarnya sendiri atau meninggalkan lahan. Jika tidak maka dilakukan eksekusi lahan.

"Kendala utama pemasangan plang harus mendapatkan gambar atau peta tanahnya. Ini guna memastikan agar lahan milik Pemda itu ril, tidak lebih atau kurang," kata Riswan, Kamis (30/6).

Pasca lebaran nanti, pihaknya akan kembali memasang plang di lahan milik Pemprov DKI. Di antaranya adalah lahan seluas sekitar 8.000 meter persegi di Jl Swadaya Duren Sawit. Kemudian lahan seluas 10 ribu meter persegi di Waduk Rawa Babon, Jl PKP Kelapadua Wetan, Ciracas dan sejumlah lokasi lainnya.

Sementara untuk lahan masih sengketa di pengadilan dan belum ada putusan yang bersifat mengikat atau inkrah, seluas 73.011 meter persegi. Masing-masing adalah di wilayah Bidara Cina seluas 34 ribu meter persegi.

Kemudian di GOR Cipinang Muara seluas 5.151 meter persegi, di Jl Bambu Kuning seluas 2.430 meter persegi, Jl Kayu Tinggi Waduk Rorotan, Cakung Timur seluas 25 ribu meter persegi dan di Jl Raya Bekasi KM 17, Jatinegara Kaum, Pulogadung seluas 6.430 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1464 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye983 personDessy Suciati