You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Minol Digelar Di Citos
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Cafe di Citos Belum Perpanjang Izin Miras

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi minuman keras (miras) ke empat cafe di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square, Cilandak. Inspeksi digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang dijual.

Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, sidak digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang sudah habis. Pasalnya banyak pengusaha enggan untuk mengurus dan memperpanjang izin yang diterbitkan.

"Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya, Selasa (9/8).

Puluhan Botol Miras di Karet Kuningan Disita

Setelah dilakukan BAP, pemilik diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Jika tidak diurus maereka akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin penjualan.

"Nanti akan ada sejumlah sanksi sampai pencabutan izin jika tidak mengurus dokumen perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6355 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1835 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati