You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Minol Digelar Di Citos
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Cafe di Citos Belum Perpanjang Izin Miras

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi minuman keras (miras) ke empat cafe di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square, Cilandak. Inspeksi digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang dijual.

Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, sidak digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang sudah habis. Pasalnya banyak pengusaha enggan untuk mengurus dan memperpanjang izin yang diterbitkan.

"Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya, Selasa (9/8).

Puluhan Botol Miras di Karet Kuningan Disita

Setelah dilakukan BAP, pemilik diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Jika tidak diurus maereka akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin penjualan.

"Nanti akan ada sejumlah sanksi sampai pencabutan izin jika tidak mengurus dokumen perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29638 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11700 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye6126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1815 personAldi Geri Lumban Tobing