You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Minol Digelar Di Citos
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

4 Cafe di Citos Belum Perpanjang Izin Miras

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta melakukan inspeksi minuman keras (miras) ke empat cafe di pusat perbelanjaan Cilandak Town Square, Cilandak. Inspeksi digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang dijual.

Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)

Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian dan Perlindungan Konsumen Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, sidak digelar untuk mengecek perizinan sejumlah produk miras yang sudah habis. Pasalnya banyak pengusaha enggan untuk mengurus dan memperpanjang izin yang diterbitkan.

"Ada empat tempat yang kita sasar. Ini sifatnya pembinaan, kalau yang tidak lengkap izin kita buat berita acara pemeriksaan (BAP)," ujarnya, Selasa (9/8).

Puluhan Botol Miras di Karet Kuningan Disita

Setelah dilakukan BAP, pemilik diberikan waktu untuk mengurus perizinan. Jika tidak diurus maereka akan diberikan sanksi hingga pencabutan izin penjualan.

"Nanti akan ada sejumlah sanksi sampai pencabutan izin jika tidak mengurus dokumen perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2676 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1761 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1354 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1232 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer