You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3 Sekolah di Pulau Seribu Wakili LSS Tingkat Provinsi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

3 Sekolah di Pulau Seribu Wakili LSS Tingkat Provinsi

Tiga Sekolah tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas menjadi wakil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu terpilih mengikuti Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Provinsi DKI Jakarta 2016.

Perlu ada pembinaan lagi dari instansi terkait baik dari segi kesehatan, pendidikan, kebersihan di sekolah yang mewakil lomba LSS

Ketiga sekolah yang menjadi utusan dalam lomba yakni SDN Pulau Tidung 01 Pagi, SMP Negeri 285 Jakarta, Pulau Untung Jawa dan SMA Negeri 69 Jakarta, Pulau Pramuka. 

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengharapkan dengan lolos seleksi, sekolah di Pulau Seribu bisa menjadi contoh sekolah lainnya.

4 Sekolah di Jakbar Terpilih LSS Tingkat Provinsi

"Harapan saya, ada satu sekolah dari Kepulauan Seribu untuk menjadi pionir mewakili kepulauan seribu di tingkat provinsi, bahkan nasional," ungkapnya.

Sejauh ini untuk kesiapan lomba, pihaknya telah melakukan pembinaan dalam unsur kesehatan, pendidikan serta kebersihan sekolah. Beberapa indikator penilaian adalah kebersihan dan penataan lingkungan serta kualitas pendidikan yang baik.

"Kegiatan ini merupakan wadah pembinaan kesehatan sekolah untuk mencapai visi anak didik sehat dan berkualitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30186 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2778 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2390 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1468 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri