You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

5.749 SPPT PBB di Matraman Tidak Bisa Diterbitkan

Sebanyak 5.749 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur tidak bisa diterbitkan. Ini karena adanya tunggakan pembayaran selama kurun waktu 3-15 tahun berturut-turut.

Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, banyaknya wajib pajak yang menunggak pembayaran SPPT PBB disebabkan banyak hal. Di antaranya adalah, karena obyeknya adalah tanah warisan. Kemudian ketidak tahuan para wajib pajak dalam membayar PBB. Ini karena biasanya yang menanggung atau membayar pajak pihak lain. Faktor lainnya adalah alasan tidak mampu membayar.

"Data kami ada 5.749 SPPT PBB yang tidak bisa diterbitkan karena penunggakan pajak selama 3-15 tahun. Kami pun membuat surat edaran dan imbauan sebanyak tujuh kali dalam waktu tiga bulan," kata Yuli, Rabu (10/8).

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Surat edaran dan imbauan ini dilakukan kerjasama dengan kelurahan dan kecamatan. Hasilnya, sekitar 7.000 SPPT PBB yang sebelumnya belum melunasi, langsung melakukan pembayaran PBB. Dari jumlah tersebut, nilai pencairan tunggakan PBB sebesar Rp 2.512.944.171.

Yuli menyebutkan, total jumlah wajib pajak di wilayahnya mencapai 27.903 SPPT PBB. Kemudian dari jumlah itu, yang mendapatkan pembebasan NJOP di bawah Rp 1 miliar ada 17.850 SPPT dengan nilai nol rupiah.

Kemudian, yang tidak mendapatkan pembebasan, berupa tanah kosong, ruko dan kantor ada 4.304 SPPT. Selain itu, yang tidak dapat terbit SPPT karena adanya tunggakan 3-15 tahun beturut-turut adalah 5.749 SPPT.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6795 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1408 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1322 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing