You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
495 Wajib Pajak Restoran Belum Setor
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

495 WP Restoran di Jaksel Belum Lunasi Kewajiban

Ratusan wajib pajak (WP) sektor restoran di wilayah Kota Jakarta hingga kini belum menyetorkan pajaknya. Padahal, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menargetkan bisa memperoleh Rp 2,132 triliun dari pajak restoran di 2016 ini.

Ada 495 wajib pajak yang belum menyetorkan pajaknya. Mereka akan kita surati agar segera menyetor

"Ada 495 wajib pajak yang belum menyetorkan pajaknya. Mereka akan kita surati agar segera menyetor," kata Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Senin (8/8).

Dikatakan, upaya menyurati wajib pajak mengingatkan kewajibannya sebagai upaya menggenjot raihan pajak. Sebab, hingga Juli, raihan sektor restoran baru sekitar sekitar 44,77 persen dari target Rp 2,132 triliun.

Sistem E-Profile Berguna Awasi Petugas Pajak

"Kami menargetkan 58 persen. Namun, realisasi sampai Juli 44, 77 persen, makanya kita coba genjot lagi," ujarnya.

Walau belum mencapai raihan sesuai target sektor restoran, berdasar laporan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, penyerapan yang sudah dilakukan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menduduki peringkat pertama dalam pengumpulan penerimaan pajak di wilayah. Karenanya petugas akan terus memberikan pemberitahuan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4453 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1327 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1276 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1233 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik