You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Marka Larangan Parkir Dan Berhenti Akan Dirubah
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rambu Larangan Parkir dan Berhenti Diubah Jadi Marka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap akan mengganti rambu atau larangan parkir dan larangan berhenti yang digunakan saat ini. Nantinya rambu akan mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sesuai peraturan lokasi larangan berhenti, maka lajur jalan akan digambar marka garis silang berwarna kuning. Di tahap awal rencana ini akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang," ujarnya, Rabu (10/8).

11 Ruas Jalan di DKI Dibenahi dari Kemiringan

Masyarakat sendiri boleh parkir jika di suatu jalan ada marka zona parkir. Sedangkan jika tidak ada maka masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraan di sana.

"Di peraturan memang seluruh ruas jalan bukan untuk parkir, kecuali ada tanda boleh parkir, kebiasaan masyarakat kita selama ini kalau tidak ada larangan asumsinya boleh parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye968 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye939 personDessy Suciati