You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Marka Larangan Parkir Dan Berhenti Akan Dirubah
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rambu Larangan Parkir dan Berhenti Diubah Jadi Marka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap akan mengganti rambu atau larangan parkir dan larangan berhenti yang digunakan saat ini. Nantinya rambu akan mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sesuai peraturan lokasi larangan berhenti, maka lajur jalan akan digambar marka garis silang berwarna kuning. Di tahap awal rencana ini akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang," ujarnya, Rabu (10/8).

11 Ruas Jalan di DKI Dibenahi dari Kemiringan

Masyarakat sendiri boleh parkir jika di suatu jalan ada marka zona parkir. Sedangkan jika tidak ada maka masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraan di sana.

"Di peraturan memang seluruh ruas jalan bukan untuk parkir, kecuali ada tanda boleh parkir, kebiasaan masyarakat kita selama ini kalau tidak ada larangan asumsinya boleh parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6287 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2758 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2287 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1914 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1790 personNurito