You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Marka Larangan Parkir Dan Berhenti Akan Dirubah
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rambu Larangan Parkir dan Berhenti Diubah Jadi Marka

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara bertahap akan mengganti rambu atau larangan parkir dan larangan berhenti yang digunakan saat ini. Nantinya rambu akan mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan.

Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa dan lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sesuai peraturan lokasi larangan berhenti, maka lajur jalan akan digambar marka garis silang berwarna kuning. Di tahap awal rencana ini akan dilakukan di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga terkait hal ini, jadi sisi kiri jalan yang ada marka dilarang berhenti akan digambar garis silang," ujarnya, Rabu (10/8).

11 Ruas Jalan di DKI Dibenahi dari Kemiringan

Masyarakat sendiri boleh parkir jika di suatu jalan ada marka zona parkir. Sedangkan jika tidak ada maka masyarakat tidak boleh memarkirkan kendaraan di sana.

"Di peraturan memang seluruh ruas jalan bukan untuk parkir, kecuali ada tanda boleh parkir, kebiasaan masyarakat kita selama ini kalau tidak ada larangan asumsinya boleh parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1712 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1637 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1541 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik