You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2 PHL di TPU Jeruk Purut Dipecat

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan memecat dua pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Pasar Minggu. Keduanya terbukti menjalankan praktik pungutan liar (Pungli).

Setelah ditelusuri praktek pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun

"Pemecatan secara tidak hormat berlangsung tertutup. Dua PHL tersebut menangis menyesal saat dilakukan pemecatan," ujar Muhammad Iqbal, Kepala Suku Dinas Pertamanan Dan Pemakaman Jakarta Selatan, Rabu (10/8).

Menurutnya, dua PHL berinisial I dan IS tersebut melakukan pungli sebesar Rp 3 juta kepada ahli waris untuk jasa menggali makam di TPU Jeruk Purut.

14 Makam di TPU Penggilingan Fiktif

"Perbuatan tidak terpuji tersebut diketahui dari laporan warga lewat Jakarta Smart City. Setelah ditelusuri praktik pungutan liar tersebut ternyata sudah berlangsung hampir tiga tahun," tandasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi hal serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan meminta masyarakat untuk terus kritis melaporkan jika terjadi pelanggaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close