Bangunan Liar di Kolong Tol Warakas Ditertibkan Besok
access_time Rabu, 10 Agustus 2016 19:51 WIB
remove_red_eye 4147
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Andry
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menertibkan 80 bangunan liar
yang berdiri di kolong Tol Warakas, RW 08, Warakas, Tanjung Priok, Kamis (11/8) besok.Di lokasi itu sudah pernah terjadi kebakaran sampai tiga kali. Bangunan liar itu membahayakan struktur jalan tol
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Achmad Ruslan mengatakan, keberadaan bangunan liar di lokasi membuat kawasan menjadi kumuh dan memicu kerawanan sosial.
"Di lokasi itu sudah pernah terjadi kebakaran sampai tiga kali. Bangunan liar itu membahayakan struktur jalan tol," katanya, Rabu (10/8).
122 Bangunan Liar Kolong Tol Warakas akan DitertibkanAchmad mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini akan melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, TNI, Polri dan tokoh agama setempat.
"Kita akan operasikan tiga unit alat berat shovel dan 20 truk kebersihan," tandasnya.