You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan sosialisasi sekaligus meminta masukan dari notaris terkait kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Masukan ini akan kita tampung

Wakil Kepala Dinas Pajak DKI, Edi Sumantri mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meminta masukan kepada para notaris terkait rancangan pembebasan BPHTB Rp 2 miliar terhadap perolehan pertama, ahli waris dan perolehan baru.

"Masukan ini akan kita tampung, agar Peraturan Gubernur yang dikeluarkan bisa implementatif di lapangan. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya, Rabu (10/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Edi menuturkan  selama ini pihaknya telah menerima banyak masukan terkait kebijakan BPHTB. Misalnya tidak adanya pembebasan BPHTB terhadap pembelian rumah kedua seharga Rp 500 juta setelah membeli rumah pertama senilai Rp 300 juta.

"Masukkan tersebut akan kami rapatkan kembali Jumat (12/8) mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1191 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati