You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta melakukan sosialisasi sekaligus meminta masukan dari notaris terkait kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Masukan ini akan kita tampung

Wakil Kepala Dinas Pajak DKI, Edi Sumantri mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk meminta masukan kepada para notaris terkait rancangan pembebasan BPHTB Rp 2 miliar terhadap perolehan pertama, ahli waris dan perolehan baru.

"Masukan ini akan kita tampung, agar Peraturan Gubernur yang dikeluarkan bisa implementatif di lapangan. Sehingga tidak ada aturan yang dilanggar sesuai dengan perundangan yang berlaku," katanya, Rabu (10/8).

DKI Kaji Gratiskan BPHTB Perolehan Pertama

Edi menuturkan  selama ini pihaknya telah menerima banyak masukan terkait kebijakan BPHTB. Misalnya tidak adanya pembebasan BPHTB terhadap pembelian rumah kedua seharga Rp 500 juta setelah membeli rumah pertama senilai Rp 300 juta.

"Masukkan tersebut akan kami rapatkan kembali Jumat (12/8) mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1190 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye983 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye953 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri
close