Kelurahan Pancoran Berlakukan Jam Wajib Belajar
access_time Rabu, 10 Agustus 2016 23:07 WIB
remove_red_eye 3627
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan mulai malam ini memberlakukan jam wajib belajar mulai pukul 18.00 hingga 21.00.
Kelurahan Pancoran sebagai pilot project
Sebagai tahap awal, jam wajib belajar diterapkan di lingkungan RW 04, Jalan Pancoran Barat IX dengan melarang warga untuk menyalakan televisi dan gadget terhadap anak usia sekolah.
"Kelurahan Pancoran sebagai proyek percontohan. Selanjutnya di kelurahan lain
," kata Herry Gunara, Camat Pancoran, Rabu (10/8).7 RW di Jakut Terapkan Jam Wajib BelajarIa mengatakan, akan terus memonitor pelaksanaan jam wajib belajar di wilayahnya. Pengurus RT, RW dan tokoh agama juga diminta ikut serta mengawasi program ini.
Wawan Setiawan (42), warga setempat mengaku sangat mendukung program wajib belajar ini.
"Kalau untuk kepentingan anak, kita selalu mendukung," tandasnya.