You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membina para anak jalanan di panti sosial. Mereka yang terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena persoalan ekonomi dan keluarga itu akan disekolahkan agar masa depannya cerah.

Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis

"Tadi, saya sudah berdialog dengan anak jalanan. Rata-rata mereka putus sekolah. Kita akan kembalikan ke sekolah," kata Djarot saat berkunjung ke Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Usada Mulia 5, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap mengasuh para anak jalanan yang terkena razia PMKS, jika tidak lagi memiliki orang tua. Mereka akan diasuh di panti sosial milik pemerintah.

Lulus SMA/SMK, 34 Anak Panti Sosial Dikembalikan ke Orangtuanya

"Bila masih punya keluarga, ya kita kembalikan. Tapi, kalau keluarganya tidak mampu, ya kita ambil dan diasuh," ujarnya.

Ia mengungkapkan, anak jalanan yang menghuni panti sosial milik Pemprov DKI bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan hingga tamat SMA. Semua biaya pendidikan tersebut akan ditanggung Pemprov DKI.

"Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3457 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye967 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye929 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye854 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye730 personBudhi Firmansyah Surapati