You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan
.
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Sekolahkan Anak Jalanan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membina para anak jalanan di panti sosial. Mereka yang terkena razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena persoalan ekonomi dan keluarga itu akan disekolahkan agar masa depannya cerah.

Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis

"Tadi, saya sudah berdialog dengan anak jalanan. Rata-rata mereka putus sekolah. Kita akan kembalikan ke sekolah," kata Djarot saat berkunjung ke Panti Sosial Tresna Werda (PSTW) Usada Mulia 5, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (18/6).

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap mengasuh para anak jalanan yang terkena razia PMKS, jika tidak lagi memiliki orang tua. Mereka akan diasuh di panti sosial milik pemerintah.

Lulus SMA/SMK, 34 Anak Panti Sosial Dikembalikan ke Orangtuanya

"Bila masih punya keluarga, ya kita kembalikan. Tapi, kalau keluarganya tidak mampu, ya kita ambil dan diasuh," ujarnya.

Ia mengungkapkan, anak jalanan yang menghuni panti sosial milik Pemprov DKI bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan hingga tamat SMA. Semua biaya pendidikan tersebut akan ditanggung Pemprov DKI.

"Wajib belajar di DKI saat ini hingga tamat SMA. Semuanya gratis," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1355 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati