You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Perlu SKPD Khusus Urusin Aset
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Semua Pendataan Aset DKI di Bawah BPKAD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pihaknya tidak membutuhkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) khusus dalam pendataan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit

Untuk pendataan aset, pihaknya hanya membutuhkan satu unit, yakni melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Bukan dinas khusus, kalau saya di bawah BPKAD saja satu unit," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/8).

Basuki Temui Menteri ATR Bahas Aset DKI

Menurut Basuki, jika pencatatan bisa dilakukan secara rapi dan baik maka tidak memerlukan SKPD khusus. Terlebih jika pencatatan sudah dilakukan secara online seperti yang sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini.

"Sebenarnya kalau semua pencatatan rapi nggak perlu ciptain dinas khusus kok, kalau mau dinas khusus sekalian Dinas Pertanahan," ujarnya.

Menurutnya, jika dibentuk Dinas Pertanahan maka tidak ada lagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena semua sudah diurus di tingkat kota atau provinsi. Hal itu juga sempat menjadi perdebatan, karena dikhawatirkan ada kepala daerah yang justru bermain.

"BPN bilang lebih profesional lebih baik, takut ada oknum kepala daerah yang ngaco ikut main, kacau juga itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close