You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemprov DKI Jakarta di Kampung Bali di Ambil Alih
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengambil alih aset milik Pemprov DKI di Jalan Kampung Bali 1, Tanah Abang.

Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemda DKI 

Aset yang diambil alih berupa bangunan dan juga lahan eks kantor Kelurahan Kampung Bali.

Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pengosongan lahan seluas 200 meter persegi ini dilakukan untuk menyelamatkan aset DKI yang dikuasai pihak ketiga selama 13 tahun dengan dijadikan kantor ekspedisi.

"Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga," katanya,  Rabu (10/8).

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPADl Jakarta Pusat, Reza Pahlevi menjelaskan,  pihak ketiga, Ishak Delemonte mengaku menyewa bangunan tersebut dari pejabat kelurahan sebelumnya dengan perjanjian selama 15 tahun.

 “Namun setelah dilihat surat sewanya, ilegal. Dan pada saat itu juga, kami minta pihak ketiga mengosongkan bangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, aset lahan dan bangunan yang dipasangi pagar ini nantinya digunakan untuk Pos Pemadam Kebakaran.

“Pembangunan Pos Damkar diharapkan segera dilakukan, agar lahan tidak dikuasai pihak lain kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14108 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1994 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1699 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1359 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1095 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik