You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aset Pemprov DKI Jakarta di Kampung Bali di Ambil Alih
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Ambil Alih Aset DKI di Kampung Bali

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengambil alih aset milik Pemprov DKI di Jalan Kampung Bali 1, Tanah Abang.

Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemda DKI 

Aset yang diambil alih berupa bangunan dan juga lahan eks kantor Kelurahan Kampung Bali.

Jakpus Ambil Alih 10 Lahan Milik Pemprov DKI

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, pengosongan lahan seluas 200 meter persegi ini dilakukan untuk menyelamatkan aset DKI yang dikuasai pihak ketiga selama 13 tahun dengan dijadikan kantor ekspedisi.

"Kami akan terus mengambil alih aset aset Pemprov DKI Jakarta yang dikuasai pihak ketiga," katanya,  Rabu (10/8).

Sementara itu, Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah (KPADl Jakarta Pusat, Reza Pahlevi menjelaskan,  pihak ketiga, Ishak Delemonte mengaku menyewa bangunan tersebut dari pejabat kelurahan sebelumnya dengan perjanjian selama 15 tahun.

 “Namun setelah dilihat surat sewanya, ilegal. Dan pada saat itu juga, kami minta pihak ketiga mengosongkan bangunan,” tuturnya.

Ia menambahkan, aset lahan dan bangunan yang dipasangi pagar ini nantinya digunakan untuk Pos Pemadam Kebakaran.

“Pembangunan Pos Damkar diharapkan segera dilakukan, agar lahan tidak dikuasai pihak lain kembali,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14012 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3628 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer