You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan BPJS Dimasukan Dalam APBD Perubahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tunggakan ke BPJS akan Dilunasi di APBD Perubahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membayar tunggakan tagihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 24, 7 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tunggakan terjadi karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya menganggarkan pembayaran BPJS selama enam bulan.

Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok

"Itu ada salah dari SKPD sengaja atau apa nggak tahu. Kami kan sudah bilang mesti anggarin buat bayar BPJS sama gaji, tapi nggak dianggarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (11/8).

Menurut Basuki, tunggakan BPJS murni terjadi akibat kesalahan dalam penganggaran awal. Karena itu pihaknya akan memasukan anggaran untuk pelunasan tunggakan BPJS dalam APBD-P 2016.

Masyarakat Miskin akan Diberikan Kesempatan Usaha

"Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13902 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye742 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik