You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan BPJS Dimasukan Dalam APBD Perubahan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tunggakan ke BPJS akan Dilunasi di APBD Perubahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membayar tunggakan tagihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 24, 7 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tunggakan terjadi karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya menganggarkan pembayaran BPJS selama enam bulan.

Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok

"Itu ada salah dari SKPD sengaja atau apa nggak tahu. Kami kan sudah bilang mesti anggarin buat bayar BPJS sama gaji, tapi nggak dianggarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (11/8).

Menurut Basuki, tunggakan BPJS murni terjadi akibat kesalahan dalam penganggaran awal. Karena itu pihaknya akan memasukan anggaran untuk pelunasan tunggakan BPJS dalam APBD-P 2016.

Masyarakat Miskin akan Diberikan Kesempatan Usaha

"Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1578 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1549 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1070 personDessy Suciati