You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggakan BPJS Dimasukan Dalam APBD Perubahan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Tunggakan ke BPJS akan Dilunasi di APBD Perubahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membayar tunggakan tagihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 24, 7 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tunggakan terjadi karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya menganggarkan pembayaran BPJS selama enam bulan.

Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok

"Itu ada salah dari SKPD sengaja atau apa nggak tahu. Kami kan sudah bilang mesti anggarin buat bayar BPJS sama gaji, tapi nggak dianggarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (11/8).

Menurut Basuki, tunggakan BPJS murni terjadi akibat kesalahan dalam penganggaran awal. Karena itu pihaknya akan memasukan anggaran untuk pelunasan tunggakan BPJS dalam APBD-P 2016.

Masyarakat Miskin akan Diberikan Kesempatan Usaha

"Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6106 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2982 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1542 personFolmer