Tunggakan ke BPJS akan Dilunasi di APBD Perubahan
access_time Kamis, 11 Agustus 2016 17:27 WIB
remove_red_eye 4072
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Andry
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membayar tunggakan tagihan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 24, 7 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016. Tunggakan terjadi karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya menganggarkan pembayaran BPJS selama enam bulan.
Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok
"Itu ada salah dari SKPD sengaja atau apa nggak tahu. Kami kan sudah bilang mesti anggarin buat bayar BPJS sama gaji, tapi nggak dianggarin," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Kamis (11/8).
Menurut Basuki, tunggakan BPJS murni terjadi akibat kesalahan dalam penganggaran awal. Karena itu pihaknya akan memasukan anggaran untuk pelunasan tunggakan BPJS dalam APBD-P 2016.
Masyarakat Miskin akan Diberikan Kesempatan Usaha"Karena APBD Perubahan belum keluar, masuk Juli-Agustus ya mentok," tandasnya.