You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP - Dukcapil Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Pulau Seribu Gelar Pelayanan Keliling

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Kelapa.

Kami kenakan biaya pada perizinan yang memiliki nilai retribusi resmi

Dari pelayanan tersebut, 58 permohonan perizinan dan perizinan yang diajukan warga, diterbitkan.

E-KTP Mobile Layani Penghuni Apartemen Kalibata City

Kasubag Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Kus Srimoyo mengatakan, dari pelayanan hari ini, pihaknya menerbitkan 10 berkas pas kapal kecil, satu berkas kartu kuning, satu berkas konsultasi SKU serta dua berkas NPWP.

"Keterangan kehilangan satu berkas, konsultasi sertifikat tanah empat berkas, akte kelahiran sembilan berkas, SKDS 10 berkas, kartu keluarga 12 berkas, KTP lima berkas dan surat keterangan nikah tiga  berkas," katanya, Kamis (11/8).

Kus mengungkapkan, pelayanan terpadu keliling yang digelar atas kerja sama PTSP bersama Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu ini tidak dipungut biaya.

"Kami kenakan biaya pada perizinan yang memiliki nilai retribusi resmi. Di antaranya IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya," tandasnya.. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2042 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1074 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye859 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik