You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP - Dukcapil Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Pulau Seribu Gelar Pelayanan Keliling

Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling di Pulau Kelapa.

Kami kenakan biaya pada perizinan yang memiliki nilai retribusi resmi

Dari pelayanan tersebut, 58 permohonan perizinan dan perizinan yang diajukan warga, diterbitkan.

E-KTP Mobile Layani Penghuni Apartemen Kalibata City

Kasubag Tata Usaha PTSP Kepulauan Seribu, Kus Srimoyo mengatakan, dari pelayanan hari ini, pihaknya menerbitkan 10 berkas pas kapal kecil, satu berkas kartu kuning, satu berkas konsultasi SKU serta dua berkas NPWP.

"Keterangan kehilangan satu berkas, konsultasi sertifikat tanah empat berkas, akte kelahiran sembilan berkas, SKDS 10 berkas, kartu keluarga 12 berkas, KTP lima berkas dan surat keterangan nikah tiga  berkas," katanya, Kamis (11/8).

Kus mengungkapkan, pelayanan terpadu keliling yang digelar atas kerja sama PTSP bersama Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu ini tidak dipungut biaya.

"Kami kenakan biaya pada perizinan yang memiliki nilai retribusi resmi. Di antaranya IMB, Undang-undang Gangguan (UG) dan lain sebagainya," tandasnya.. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2924 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik