Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan
access_time Kamis, 11 Agustus 2016 21:00 WIB
remove_red_eye 2966
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Andry
Tiga bangunan liar semi permanen di Jalan Listrik V, RT 10/06, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan karena berdiri di atas saluran air.
Ada lima teras rumah dan tiga warung yang juga kita bongkar
Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, bangunan liar tersebut ditertibkan setelah diberikan batas waktu yang ditentukan.
"Selain tiga bangunan, ada lima teras rumah dan tiga warung yang juga kita bongkar," katanya, Kamis (11/8).
Bangunan Liar di Kwitang DitertibkanIa menuturkan, pembongkaran bangunan di lokasi dilakukan dengan cara manual. Pihaknya mengerahkan 38 petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Selanjutnya, saluran air akan dibersihkan petugas PPSU," tandasnya.