Watiknas Percepat Pemanfaatan dan Pertumbuhan TIK di Indonesia
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) terus berupaya meningkatkan kualitas perkembangan teknologi di Indonesia. Khususnya berkaitan dengan teknologi yang digunakan pemerintah.
Derasnya arus teknologi informasi yang berkembang di masyarakat, dan sulitnya regulasi mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat, menyebabkan operasional TIK di lapangan belum berjalan secara optimal
Peranan Wantiknas sebagai lembaga yang dibentuk presiden dalam menangani perkembangan teknologi tanah air ini salah satunya untuk pengoperasian sistem teknologi yang hingga saat ini masih belum maksimal.
Dalam rilis yang diterima Beritajakarta.com, Sabtu (13/8) disebutkan, Wantiknas sebagai lembaga multi-stakeholder di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), di tahun 2016 kali ini mendapat kesempatan turut berpartisipasi menyemarakan acara Habibie Festival 2016 dengan mengadakan sebuah seminar nasional terkait TIK.
Basuki Puji Perubahan Hotel Grand CempakaDalam seminar yang diberi tema 'Government Integrated Data Center: Utilisasi Dan Pola Solusi Pusat Data Nasional', diharapkan ada sebuah ide atau gagasan dalam mencari solusi untuk mewujudkan beberapa pusat data dan pusat pemulihan data (DC/DRC) yang dibangun oleh pemerintah, BUMN dan pihak swasta yang berstandar internasional, serta memenuhi standar keamanan yang baik.
"Derasnya arus teknologi informasi yang berkembang di masyarakat, dan sulitnya regulasi mengikuti perkembangan teknologi yang sangat cepat, menyebabkan operasional TIK di lapangan belum berjalan secara optimal," tulis Ilham Akbar Habibie, Ketua Tim Pelaksana Wantiknas.
Seperti yang terjadi pada kasus data center. Pada saat ini, cukup banyak kementerian atau lembaga baik pemerintah pusat maupun daerah, yang membangun pusat data secara mandiri dengan tingkat keamanan dan standar yang bervariasi, dan tidak saling terintegrasi.
Akibat dari kondisi ini, biaya investasi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tinggi dan keamanan data yang tidak terjamin serta pelayanan publik tidak maksimal serta pemborosan anggaran dan keamanan rendah.
Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2014 (Perpres 96/2016) tentang Rencana Pitalebar dan Perpres Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (Perpres 2/2015), maka dilaksanakan moratorium pembangunan fasilitas DC/DRC oleh instansi pemerintah, hal ini bertujuan agar instansi Pemerintah untuk kemudian bermigrasi ke DC/DRC bersama.
Visi Wantiknas adalah mempercepat pemanfaatan dan pertumbuhan TIK di Indonesia
secara efisien dan efektif dengan merumuskan kebijakan dan strategi TIK nasional melalui sinkronisasi program-program strategis TIK di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.