You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Sita dan Manfaatkan Lahan Sengketa
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Sita dan Manfaatkan Lahan Sengketa

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana menyita lahan sengketa sebelum adanya ketetapan hukum. Lahan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan warga.

Lurah langsung mendata. Kami sita dulu buat tanam buah, urban farming, parkiran, PKL, atau pasar malam, jadi lebih bermanfaat

"Seluruh lahan sengketa di Jakarta, semua kami mau kuasai, manfaatkan untuk kepentingan rakyat," kata Basuki saat rapat pimpinan (Rapim), di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/8).

Namun dengan catatan, setelah ada ketetapan hukum atas lahan tersebut maka harus langsung dikembalikan. Lahan bisa digunakan untuk kepentingan rakyat, seperti lahan perkebunan, parkir, atau tempat berjualan PKL. "Dengan cacatan ketika setelah selesai, ada incrach harus kembalikan," ucapnya.

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Duren Sawit Baru 66 Persen

Menurut Basuki, cara ini bisa mencegah adanya mafia tanah. Selama ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa berbuat banyak dengan lahan sengketa. Namun ke depan akan dimanfaatkan.

"Ini bisa melawan mafia tanah, dulu gugat menggugat kami nggak bisa ngapa-ngapain. Sekarang makin kamu gugat makin kami manfaatkan," ujarnya.

Dirinya meminta kepada lurah untuk mendata lahan-lahan yang saat ini dalam sengketa. "Lurah langsung mendata. Kami sita dulu buat tanam buah, urban farming, parkiran, PKL, atau pasar malam, jadi lebih bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik