You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPK Rekomendasikan Agar DKI Jaga Asetnya
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

BPK Minta Pemprov DKI Inventarisasi Aset

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisir dan mencatat aset-aset yang dimiliki.

Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya

Hal tersebut perlu dilakukan agar aset milik DKI tidak hilang atau berperkara di kemudian hari seperti kasus lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, pencatatan dan inventarisasi aset itu sangat penting untuk mencegah terjadinya duplikasi dan tumpang tindih kepemilikan.

Aset DKI di Rawabuaya Masih Diduduki Bangunan Liar

Terlebih aset DKI sangat banyak dan tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya. Kalau sampai terjadi ganda kepemilikan maka timbul masalah hukum," katanya usai menghadiri acara Workshop di Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/8).

Dikatakan Yudi, ada tiga syarat mutlak dalam kepemilikan tanah. Pertama surat bukti kepemilikan tanah. Kemudian tanah atau bangunan dikuasai secara fisik. Terakhir, tanah atau bangunan yang dikuasai itu ada wujudnya.

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki bukti kepemilikan asetnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1857 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1746 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1669 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

778
Hari
12
Jam
48
Menit
21
Detik