You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPK Rekomendasikan Agar DKI Jaga Asetnya
photo Nurito - Beritajakarta.id

BPK Minta Pemprov DKI Inventarisasi Aset

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisir dan mencatat aset-aset yang dimiliki.

Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya

Hal tersebut perlu dilakukan agar aset milik DKI tidak hilang atau berperkara di kemudian hari seperti kasus lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, pencatatan dan inventarisasi aset itu sangat penting untuk mencegah terjadinya duplikasi dan tumpang tindih kepemilikan.

Aset DKI di Rawabuaya Masih Diduduki Bangunan Liar

Terlebih aset DKI sangat banyak dan tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya. Kalau sampai terjadi ganda kepemilikan maka timbul masalah hukum," katanya usai menghadiri acara Workshop di Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/8).

Dikatakan Yudi, ada tiga syarat mutlak dalam kepemilikan tanah. Pertama surat bukti kepemilikan tanah. Kemudian tanah atau bangunan dikuasai secara fisik. Terakhir, tanah atau bangunan yang dikuasai itu ada wujudnya.

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki bukti kepemilikan asetnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1812 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1385 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1049 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye966 personAnita Karyati