You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPK Rekomendasikan Agar DKI Jaga Asetnya
photo Nurito - Beritajakarta.id

BPK Minta Pemprov DKI Inventarisasi Aset

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menginventarisir dan mencatat aset-aset yang dimiliki.

Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya

Hal tersebut perlu dilakukan agar aset milik DKI tidak hilang atau berperkara di kemudian hari seperti kasus lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Yudi Ramdan mengatakan, pencatatan dan inventarisasi aset itu sangat penting untuk mencegah terjadinya duplikasi dan tumpang tindih kepemilikan.

Aset DKI di Rawabuaya Masih Diduduki Bangunan Liar

Terlebih aset DKI sangat banyak dan tersebar di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Kami rekomendasikan agar Pemprov DKI mencatat dan inventarisir asetnya. Kalau sampai terjadi ganda kepemilikan maka timbul masalah hukum," katanya usai menghadiri acara Workshop di Matraman, Jakarta Timur, Senin (15/8).

Dikatakan Yudi, ada tiga syarat mutlak dalam kepemilikan tanah. Pertama surat bukti kepemilikan tanah. Kemudian tanah atau bangunan dikuasai secara fisik. Terakhir, tanah atau bangunan yang dikuasai itu ada wujudnya.

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta harus memperbaiki bukti kepemilikan asetnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2187 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1069 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri