You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dongkrak Perolehan Pajak, Jaktim Gelar Pekan Panutan PBB
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim Gelar Pekan Panutan PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menggelar acara Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) di areal gedung pemerintahan setempat.

Kami berharap Pekan Panutan PBB P2 ini dapat mendongkrak perolehan

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, acara ini digelar selama sepekan dan melibatkan Bank DKI, Bank BNI, Bank BRI dan Kantor Pos Indonesia. Pelayanan tersebut dibuka untuk umum, baik warga, pegawai hingga pengunjung.

Ia menuturkan, saat ini perolehan PBB-P2 di wilayahnya baru mencapai Rp 19,82 miliar atau 42,40 persen dari target penerimaan sebesar Rp 754,27 miliar. Artinya, masih ada kekurangan perolehan sebesar Rp 434,45 miliar atau sekitar 57,60 persen lagi.

Warga Jakbar Diminta Segera Bayar PBB-P2

"Kami berharap Pekan Panutan PBB P2 ini dapat mendongkrak perolehan PBB. Ini juga untuk pembangunan mewujudkan Jakarta Baru yang lebih maju dan modern," katanya, Kamis (16/8).

Bambang menilai, kegiatan ini sangat positif digelar. Mengingat, hari ini merupakan batas akhir pembayaran PBB-P2. Wajib pajak (WP) PBB-P2 yang telah membayar pajaknya akan dikenakan denda.

"Kita juga meminta lurah dan camat agar ikut menyosialisasikan pembayaran PBB ke warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1559 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye743 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik