Warga Jakbar Diminta Segera Bayar PBB-P2
access_time Rabu, 03 Agustus 2016 22:49 WIB
remove_red_eye 4103
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Andry
Para wajib pajak (WP) di Jakarta Barat diminta segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.
PBB-P2 sangat penting dibayarkan untuk dana pembangunan
"PBB-P2 sangat penting dibayarkan untuk dana pembangunan," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/8).
Anas berharap, PBB-P2 dapat dibayarkan para WP sebelum jatuh tempo yakni 31 Agustus 2016. Bila tidak demikian, WP akan dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Wajib Pajak Dapat Ajukan Pengurangan PBB P2Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2016 di wilayahnya sebesar Rp 1.045.327.678.298.