You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen

Selama periode Januari hingga 31 Juli 2016 lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kepulauan Seribu mencapai Rp 2,18 miliar.

Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan

Sementara target penerimaan PBB-P2 di wilayah tersebut pada tahun ini sebesar Rp41,2 miliar.

PBB-P2 Bantu Pembangunan Tanggul di Jakut

"Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan," kata Selkiansyah, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Kepulauan Seribu, Kamis (18/8).

Ia mengungkapkan, pada tahun target penerimaan PBB-P2 di Kepulauan Seribu naik sekitar 464 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 7,3 miliar. Jumlah wajib pajak (WP) PBB-P2 sendiri ada sebanyak 4243 sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). 

"Kenaikan target penerimaan karena dilihat dari harga tanah di Pulau Seribu yang terus meningkat seiring semakin berkembangnya sektor pariwisata," bebernya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar menyampaikan siap bekerjasama dengan jajaran Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kepulauan Seribu.

"Pajak yang dikumpulkan ini akan digunakan lagi untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close