You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Perolehan PBB-P2 di Pulau Seribu Baru 5 Persen

Selama periode Januari hingga 31 Juli 2016 lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) di Kepulauan Seribu mencapai Rp 2,18 miliar.

Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan

Sementara target penerimaan PBB-P2 di wilayah tersebut pada tahun ini sebesar Rp41,2 miliar.

PBB-P2 Bantu Pembangunan Tanggul di Jakut

"Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan," kata Selkiansyah, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Kepulauan Seribu, Kamis (18/8).

Ia mengungkapkan, pada tahun target penerimaan PBB-P2 di Kepulauan Seribu naik sekitar 464 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 7,3 miliar. Jumlah wajib pajak (WP) PBB-P2 sendiri ada sebanyak 4243 sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). 

"Kenaikan target penerimaan karena dilihat dari harga tanah di Pulau Seribu yang terus meningkat seiring semakin berkembangnya sektor pariwisata," bebernya.

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar menyampaikan siap bekerjasama dengan jajaran Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kepulauan Seribu.

"Pajak yang dikumpulkan ini akan digunakan lagi untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23731 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1839 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri