DKI Kucurkan Bantuan Modal ke UKM PIK Pulogadung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kucuran modal untuk membantu usaha kecil menengah di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulogadung.
Gerobak ini tidak boleh diperjualbelikan. Namun kalau dioper ke anak isteri atau cucunya masih boleh.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan, seluruh gerobak bantuan harus dinomori agar tidak dijual kembali oleh pedagang.
"Gerobak ini tidak boleh diperjualbelikan. Namun kalau dioper ke anak istri atau cucunya masih boleh. Kalau ketahuan dijual, harus diambil alih," kata Basuki, Jumat (19/8).
Pelaku UKM Ikuti Bimtek Sertifikasi HalalMenurutnya, pemberian bantuan modal usaha dan gerobak ini, agar pedagang bisa terus berkembang. Pedagang yang usahanya meningkat akan terus diberikan bantuan agar mereka semakin kuat. Setelah itu baru beralih ke pedagang lainnya secara bergilir.
Namun Basuki juga meminta agar pedagang kuliner tetap menjaga kesehatan makanan dan minuman yang dijualnya. Oleh sebab itu, sejumlah dagangan harus terdata di BPOM.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, tercatat ada 26 pelaku UKM yang mendapatkan kredit dari Bank DKI. Nilainya bervariasi antara Rp 5-25 juta per pedagang tanpa agunan.
Mereka terdiri dari sektor kuliner, konveksi dan spare part. Kemudian ada 70 pedagang yang mendapatkan gerobak aluminium gratis. Di kawasan PIK Penggilingan ini terdapat sekitar 691 tempat usaha skala mikro.
"Pemberian bantuan gerobak dan modal usaha ini agar pelaku UKM bisa meningkatkan usahanya dan terus bersaing dalam menghadapi persaingan global, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," tandasnya.