You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pondok Labu Minta Perbaikan Turap Dipercepat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Minta Turap Hutan Kota Pondok Labu Diperbaiki

Warga RT 09/02 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan yang terdampak banjir akibat turap ambrol di hutan kota milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, meminta agar segera diperbaiki. Warga khawatir adanya tanah longsor di lokasi tersebut.

Kalau ambrol lagi sisanya itu bahaya. Selain menimpa rumah juga menutup kali, air tumpah ke permukiman

"Mintanya segera diperbaiki. Kalau ambrol lagi sisanya itu bahaya. Selain menimpa rumah juga menutup kali, air tumpah ke permukiman," ujar Mukmin (40) warga setempat yang tinggal persis di pinggir kali, Sabtu (20/8).

Menurutnya, meski kali tidak tertutup puing saja, wilayahnya sering banjir dari luapan karena adanya pendangkalan. "Setiap musim hujan selalu tergenang pak karena luapan kali, kejadian ini yang terparah banjirnya," imbuhnya.

Longsor di Pondok Labu Sebabkan Banjir ke Permukiman

Sementara itu, Kasie Dinas Tata Air Kecamatan Cilandak, Elizabet Tarigan mengatakan, pihaknya akan menutup tembok-tembok rumah warga yang jebol yang menjadi jalan air dari kali agar cepat surut.

"Upaya sementara sebelum menangani turap, kita tutup pakai karung pasir dulu lubang-lubang jalan air, baru kita sedot dengan pompa portable, agar permukiman kering dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati