You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Korban Longsor Pondok Labu Ditemukan Meninggal Dunia
photo Suparni - Beritajakarta.id

Longsor di Pondok Labu Telan Korban Jiwa

Seorang warga Jalan Margasatwa, Gang Melati III, RT 09/02, Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan ditemukan tewas setelah tertimbun material longsoran, Sabtu (20/8).

Dicari dari malam, baru ditemukan warga sekitar pukul 12.30 tadi. Kondisinya tertimbun tembok roboh akibat tanah longsor tadi malam

Menurut salah seorang warga, Aceng (40) korban bernama Dursen (64) warga Brebes, Jawa Tengah. Ia tinggal bersama anaknya yang merupakan marbot di Masjid Quba Nurul Amal disekitar lokasi.

"Dicari dari malam, baru ditemukan warga sekitar pukul 12.30 tadi. Kondisinya tertimbun tembok roboh akibat tanah longsor tadi malam," ujar Aceng.

Warga Minta Turap Hutan Kota Pondok Labu Diperbaiki

Saat ditemukan jenazah korban berada di dekat keranda masjid dan sepedanya yang biasa digunakan untuk berdagang di gudang belakang masjid. Dalam posisi tertelungkup tertimbun reruntuhan tembok dan tanah.

Sementara itu Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan, sesuai prosedur jenazah tetap akan diidentifikasi meskipun diketahui korban merupakan korban bencana alam bukan karena dugaan pidana.

"Kita tetap akan datangkan DVI dan koordinasi dengan keluarga karena ini bencana alam. Mungkin kita akan hormati keputusan keluarganya untuk dirawat dan dimakamkan di kampungnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati