You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Transjakarta akan Kelola JPO Terintegrasi Halte
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Transjakarta akan Kelola JPO Terintegrasi Halte

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan mengelola jembatan penyebrangan orang (JPO) yang terintegrasi dengan halte. Saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) tengah menghitung aset tersebut untuk diinbrengkan.

Ada 163 JPO yang akan dikelola Transjakarta. Sekarang masih dalam tahap penilaian untuk diinbrengkan

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, ada 163 titik JPO yang tengah dinilai. Jika disetujui maka JPO tersebut akan dikelola oleh PT Tranjakarta. Nantinya JPO akan masuk dalam aset yang diinbrengkan.

"Ada 163 JPO yang akan dikelola Transjakarta. Sekarang masih dalam tahap penilaian untuk diinbrengkan," kata Heru, saat Rapat Pimpinan (Rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8).

DKI Hitung Ulang Nilai Inbreng PT Transjakarta

Dia menambahkan nilai sementara aset DKI yang akan diinbrengkan kepada PT Transjakarta yakni senilai Rp 3,9 triliun. Namun jika ditambah dengan JPO, diperkirakan nilainya bisa mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 4,5 triliun.

Jika pengelolaan diserahkan kepada PT Transjakarta, maka sekaligus dengan perawatannya. Pengalihan aset ini juga bisa berdampak pada deviden dari PT Transjakarta. Karena JPO bisa dijadikan sumber pemasukan melalui iklan.

"Dampaknya adalah deviden yang akan diberikan oleh Transjakarta. Kami juga menjaga PSO (public service obligation). Kalau dia mengelola nanti tentunya diminta untuk perawatan JPO itu juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1747 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1684 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik