You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Trotoar di Kawasan Tanah Abang Kembali di Kuasai PKL
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL Kembali Kuasai Trotoar Tanah Abang

Sejumlah trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali diduduki pedagang kaki lima (PKL) liar. Imbasnya, jalur pejalan kaki tersebut menjadi menyempit dan tidak nyaman dilalui.

Kayaknya petugas harus lebih tegas lagi

Pantauan Beritajakarta.com, trotoar yang diduduki PKL terlihat mulai dari Jalan Jati Baru, tepatnya di depan Stasiun Tanah Abang hingga ke Jalan Kebon Jati Blok F.

Di kawasan itu nampak beberapa petugas Satpol PP yang berjaga. Namun petugas tersebut terpantau tidak melakukan penindakan terhadap para pedagang.

Trotoar Tanah Abang Kembali Dikuasai PKL

Ida (32), warga sekitar mengaku sangat terganggu dengan keberadaan PKL yang menguasai trotoar di kawasan Tanah Abang. Penertiban yang digelar petugas Satpol PP di lapangan sepertinya tidak membuat jera pedagang.

"Di sini sudah sering ditertibkan. Tapi besoknya mereka kembali berjualan. Kayaknya petugas harus lebih tegas lagi," katanya, Senin (22/8).

Saat dikonfirmasi, Kasie Ops Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso menyampaikan, pihaknya telah rutin menyisir PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Dalam sehari, penyisiran dilakukan dua hingga tiga kali.

"Kami akan tambah petugas di lapangan dan tertibkan PKL yang kembali berjualan di trotoar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati