You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IPAL Kantor Walkot Jakbar Dua Tahun Rusak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

IPAL Kantor Wali Kota Jakbar Butuh Perbaikan

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sudah lebih dari dua tahun mengalami kerusakan. Alhasil, air limbah dari kantor wali kota langsung dibuang ke saluran tanpa melalui proses pengolahan.

Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali

Sahrul (50), operator IPAL Kantor Wali Kota Jakarta Barat mengatakan, karena mengalami kerusakan, instalasi sama sekali tidak dapat digunakan sejak lebih dari dua tahun lalu. Selama ini, air kotor dari toilet maupun westafel langsung dibuang tanpa pengolahan lebih dahulu.

“Sudah dua tahun lebih rusak hingga tidak dapat difungsikan sama sekali,” ujarnya, Senin (22/8).

DKI Siapkan IPAL untuk Permukiman Warga

Dijelaskan Sahrul, keberadaan IPAL sangat penting untuk kembali difungsikan. Sebab, selama ini IPAL yang dibangun tahun 2006 itu berfungsi untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar bahan kimia, seperti sabun dan lain sebagainya dari gedung blok A dan blok B serta Masjid Assahara.

"Sekarang kita buang langsung tanpa pengolahan. Risikonya memang mencemari saluran," katanya.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Barat, Abdullah membenarkan IPAL tersebut sudah dua tahun lebih rusak. Pihaknya sudah melaporkan ke instansi terkait di tingkat Provinsi, namun belum ada tindaklanjut. Ia memperkirakan, besarnya anggaran perbaikan Rp 8-10 miliar menjadi kendala.

“Keberadaan IPAL memang sangat penting demi mengurangi penggunaan air tanah. Tapi memang biaya untuk perbaikannya sangat besar,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6350 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3845 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3144 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2997 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1619 personFolmer