You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Fit and Proter Tes Wali Kota Jakut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelantikan Wali Kota Melalui Fit and Proper Test DPRD

Komisi A DPRD DKI Jakarta menanggapi soal pelantikan Wali Kota Jakarta Utara yang semestinya dilakukan fit and proper test terlebih dahulu untuk diberikan pertimbangan.

Komisi A tahunya masih Plt, kalau memang sudah dilantik kita minta di clearkan dulu, karena perintah undang-undang harus ada pertimbangan dewan

"Komisi A tahunya masih pelaksana tugas (Plt), kalau memang sudah dilantik kita minta di clear kan dulu, karena perintah undang-undang harus ada pertimbangan dewan," ujar anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (23/8).

Gembong Warsono mengatakan, sesuai peraturan sebelum dilantik calon wali kota harus mengikuti fit and proper test terlebih dahulu untuk diberikan pertimbangan.

Eksekutif Tunggu Hasil Konsultasi Komisi A ke Kemendagri

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menjelaskan hal itu sebelumnya terjadi pada pelantikan Wali Kota Jakarta Selatan. Ke depannya pihaknya meminta koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

"Fit and proper test itu untuk melihat apakah visi dan misi calonnya sesuai, dan ini sudah jadi tradisi, kita harap lain kali tidak terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10648 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati