You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Fit and Proter Tes Wali Kota Jakut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelantikan Wali Kota Melalui Fit and Proper Test DPRD

Komisi A DPRD DKI Jakarta menanggapi soal pelantikan Wali Kota Jakarta Utara yang semestinya dilakukan fit and proper test terlebih dahulu untuk diberikan pertimbangan.

Komisi A tahunya masih Plt, kalau memang sudah dilantik kita minta di clearkan dulu, karena perintah undang-undang harus ada pertimbangan dewan

"Komisi A tahunya masih pelaksana tugas (Plt), kalau memang sudah dilantik kita minta di clear kan dulu, karena perintah undang-undang harus ada pertimbangan dewan," ujar anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Selasa (23/8).

Gembong Warsono mengatakan, sesuai peraturan sebelum dilantik calon wali kota harus mengikuti fit and proper test terlebih dahulu untuk diberikan pertimbangan.

Eksekutif Tunggu Hasil Konsultasi Komisi A ke Kemendagri

Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menjelaskan hal itu sebelumnya terjadi pada pelantikan Wali Kota Jakarta Selatan. Ke depannya pihaknya meminta koordinasi antara eksekutif dan legislatif.

"Fit and proper test itu untuk melihat apakah visi dan misi calonnya sesuai, dan ini sudah jadi tradisi, kita harap lain kali tidak terjadi lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye2645 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye2534 personNurito
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2192 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1529 personNurito
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1274 personBudhi Firmansyah Surapati