Hari Ini, Sistem ERP Mulai Diuji Coba
Setelah dilakukan persiapan cukup lama, akhirnya Selasa (15/7), Pemprov DKI Jakarta resmi melakukan uji coba jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). Dalam tahap uji coba ini, sebanyak 50 kendaraan roda empat dilibatkan. Penerapannya dilakukan sepanjang Jl Jenderal Sudirman, tepatnya depan Gedung Panin Bank.
Jadi pada pelaksanaan ERP, para pejabat juga dikenakan biaya ketika kendaraan mobil dinas melintasi gerbang ERP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, pemasangan On Board Unit (OBU) akan dilakukan secara bertahap terhadap 50 kendaraan. Kendaraan yang dipilih adalah milik internal perusahaan yang melakukan uji coba ERP asal Swedia, PT Kapsch. Setelah itu, baru kendaran mobil dinas milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kemudian, baru para pengendara yang biasa melintasi wilayah Jl Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Uji coba kali ini diharapkan bisa mengetahui alat pendeteksi gerbang ERP, serta alat yang dipasangkan di kendaraan berfungsi dengan baik atau tidak. "Memang sebetulnya sudah tiga hari lalu dilakukan uji coba kendaraan milik PT Kapsch. Kira-kira seminggu akan dilaksanakan oleh PT Kapsch. Setelah itu baru kendaraan milik petugas," kata Akbar, Selasa (15/7).
Gerbang ERP Masuki Tahap Tes TanahGerbang atau gate ERP sendiri sudah terpasang di jalur lambat Jl Jenderal Sudirman. Gerbang itu dibangun oleh perusahaan asal Swedia yaitu PT Ka
psch. Gerbang berukuran sekitar 14 meter untuk lebar dan 7 meter untuk tinggi itu dilengkapi oleh tiga mesin yang canggih. Meski telah terpasang gerbang, di jalur lambat saat ini masih bisa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat. "Pelaksanaan uji coba ini untuk come in antar hardware dan software yang ada di gerbang ERP," ucapnya.Untuk uji coba tahap awal di jalur lambat Jl Jenderal Sudirman sampai Jakarta Kota baru ada satu gerbang ERP. Rencananya sepanjang jalur tersebut dan sebaliknya akan dipasang 40 gerbang. Sementara, untuk uji coba ERP Jl Rasuna Said, Kuningan sampai Ragunan akan dilaksanakan pada bulan September 2014.
Akbar menambahkan, dalam uji coba kali ini belum dikenakan biaya. Rencananya tarif yang akan dikenakan kepada para pengendara roda empat yang akan melintasi kawasan itu diperkirakan mencapai Rp 30.000. Kendaraan pejabat Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat, juga akan dikenakan biaya saat melintas.
"Jadi pada pelaksanaan ERP, para pejabat juga dikenakan biaya ketika kendaraan mobil dinas melintasi gerbang ERP. Mereka akan dikenakan misalnya Rp 30.000. Saat kendaraan sudah mencapai durasi sekitar satu sampai dua jam melintasi gerbang-gerbang ERP tidak dikenakan pembayaran lagi. Untuk berapa lama sedang dikaji, kira-kira satu jam," katanya.