You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan Diderek dan Diangkut Dari Kawasan Kota Tua
photo Istimewa - Beritajakarta.id

15 Kendaraan di Kawasan Kota Tua Diderek

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan Kota Tua, Taman Sari. Hasilnya, sebanyak 15 kendaraan roda empat, roda dua dan angkot diderek petugas.

Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu

Kepala Seksi Operasional Sudinhubtrans Jakarta Barat, Hengky Sitorus mengatakan, kendaraan yang dikenakn sanksi derek lantaran kedapatan parkir di bahu jalan. Dari 15 kendaraan, 10 di antaranya kendaraan roda dua, tiga mobil pribadi dan dua angkot.

"Kendaraan-kendaraan itu kami angkut dan derek karena parkir liar di bahu jalan di Kali Besar, Lada, Kali Besar Selatan dan Jembatan Batu," ujarnya, Rabu (24/8).

Jl Mangga Dua Dalam Kembali Marak Parkir Liar

Ditambahkan Hengky, dengan sikap tegas petugas menderek serta mengangkut kendaraan diharapkan akan memberi efek jera pada pemilik kendaraan maupun sopir angkot yang parkir sembarangan. Sehingga, kawasan Kota Tua terbebas dari parkir liar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1255 personNurito
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1225 personAnita Karyati
  3. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye979 personNurito
  4. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye905 personDessy Suciati